Tertipu saat Belanja Gratis Voucher Online?
Jangan panik dulu. Walaupun kemungkinan untuk tertangkapnya sang penipu
cukup kecil, namun kita masih bisa melakukan tindakan pencegahan
kepada sang pelaku, minimal membuatnya jera.
Memang, untuk menghindari menjadi korban penipuan saat belanja online ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Termasuk dengan mengenali beberapa modus penipuan online ini.
Beberapa modus penipuan yang sering terjadi di antaranya :
- Ada yang menggunakan gambar barang jualan milik orang lain untuk barang yang ditawarkan.
- Ada
penipu yang mencantumkan alamat dan nomor rekening palsu, lalu setelah
uang ditransfer barang tidak pernah sampai karena memang tidak pernah
dikirimkan oleh pelaku.
-
Ada juga model penipuan dengan mempermainkan pembeli. Yakni, dengan
melibatkan pihak ketiga. Kita disangka, salah transfer rekening, padahal
sudah. Si Pelaku, malah menyuruh kirim uang lagi sebelum uang kiriman
pertama direfund
Dan macam-macam penipuan belanja online yang pastinya akan menemukan bentuk barunya.
Jika
sudah kejadian, apa boleh buat. Kita sudah coba mengantisipasi namun
masih terjadi, ya sudah anggap saja itu takdir. Menyesal tentu saja
terlambat. Mengutuk, melaknat penipunya juga hanya akan menambah beban
emosional kita saja.
Masih
ada yang bisa kita lakukan untuk 'membalas' kelakuan penipu itu.
Bagaimana caranya? Tindakan paling efektif adalah dengan memblokir
rekening Penipu.
Setelah memastikan bahwa anda telah tertipu, maka lakukan hal-hal berikut untuk melakukan pemblokiran :
1. Pergi ke kantor Polisi dengan membawa bukti-bukti yang ada (print email transaksi, print screenshoot SMS atau chatting) minta
buat surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) laporan korban penipuan. Juga
jangan lupa, langsung minta dibuatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian).
2. Lalu datangi Bank rekening penipu (misal BNI, Mandiri, BCA atau lainnya) langsung menuju ke Costumer Service untuk minta pemblokiran. Jangan lupa, siapkan dokumen administrasi berikut ini :
http://qoryabusanaku.blogspot.com/2015/07/mengenali-cara-belanja-online-yang-aman.html
- Surat BAP laporan penipuan dari polisi.
- Bukti-bukti transaksi berupa Print Out email, SMS ataupun chatting dan bukti-bukti pendukung lainnya.
- Kartu Keluarga Asli
- SKCK
- Siapkan materai formulir laporan dan sebagainya (bawa 3 lembar materai 6.000)
- Siapkan Pengacara (kalau perlu).
Dengan
demikian, rekening pelaku akan segera diblokir. Karena, salah satu isi
perjanjian pihak Bank dan nasabah pada saat pembukaan rekening, adalah
rekening tidak akan digunakan untuk kegiatan kriminal. Pelaku tidak akan
bisa menarik uang dari rekening tesebut atau tindakan perbankan
lainnya, sampai Anda sendiri yang meminta.
Dan semua biaya di Bank, Gratis!! Nah jika anda menjadi korban penipuan saat Belanja Online, tetap tenang dan gunakan akal sehat, jangan panik. Semoga bermanfaat.
Ikuti pelatihan Kursus Online Baca artikel-artikel menarik lainnya di :
http://qoryabusana.blogspot.com/2015/07/mengapa-kita-harus-memiliki-toko-online.html
http://qoryabusana-produk.blogspot.com/2015/07/kenapa-pingin-buka-toko-online.html
0 komentar:
Posting Komentar